RAHMAT MIRZANI

5.530 Napi di Lampung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

RADAR - BACA KORAN--

"Sebagian besar penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika yang memang jumlahnya paling banyak di antara tindak pidana lainnya," tambah Kusnali.

Pemberian remisi ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Para narapidana yang memenuhi syarat akan menerima pengurangan masa hukuman mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Remisi yang didapatkan WBP bervariasi. Mulai dari potongan 1 bulan sampai 6 bulan. (ang/leo/c1/fik)

 

Tag
Share