ASN Diminta Berperan Aktif Sosialisasikan IKD dan KTP-El

UPACARA: Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam mewakili Pj. Gubernur Samsudin saat menjadi pembina upacara.--FOTO ISTIMEWA

''Hal ini juga berkontribusi dalam penegakan hukum dan pencegahan kriminal melalui pemantauan serta analisis yang cermat. Data kependudukan menjadi dasar dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa," ujarnya.

 

Dengan data yang akurat, kata Samsudin, kebijakan dan program dapat dirancang dan diimplementasikan lebih efektif untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. ''Regulasi yang ada juga menekankan pentingnya penggunaan data kependudukan," ungkapnya.

 

Samsudin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung untuk turut serta dalam mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP-El dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. ''Masyarakat juga diimbau untuk segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat atau menggunakan aplikasi yang tersedia tanpa dikenakan biaya. Jika mengalami kendala, mereka dapat melaporkannya ke Dinas terkait untuk segera diatasi," katanya.

 

 

Diketahui pada Semester I Tahun 2024, data kependudukan mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 282.477.584 jiwa dengan rincian 142.569.663 laki-laki dan 139.907.921 perempuan. 

 

Di Provinsi Lampung sendiri, jumlah penduduk tercatat sebanyak 9.082.727 jiwa dengan Kabupaten Lampung Tengah memiliki jumlah penduduk terbesar yaitu 1.385.711 jiwa. Sementara Kabupaten Pesisir Barat memiliki jumlah penduduk paling sedikit yaitu 175.769 jiwa. Saat ini perekaman KTP-El di Provinsi Lampung telah mencapai 98,29%, namun aktivasi IKD baru mencapai 5,22%. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan