RAHMAT MIRZANI

Ngaku Anggota Ormas, Pria Ini Tarik Iuran dengan Surat Palsu

Pria berinisial AFZ diamankan anggota Pemuda Pancasila di Bandarlampung setelah ketahuan menarik iuran dengan menggunakan surat palsu atas nama organisasi tersebut.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Berbekal seragam dan surat palsu yang mengatasnamakan Pemuda Pancasila, seorang pria berinisial AFZ (40) tertangkap basah menarik iuran dari perusahaan, pertokoan, dan masyarakat di kawasan Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. 

Modus yang digunakan dengan mengajukan proposal palsu atas nama Pemuda Pancasila untuk biaya perlombaan HUT Kemerdekaan RI. 

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bandar Lampung, Dharma Edi Tabrani, mengungkapkan bahwa aksi tersebut terungkap pada Kamis, 8 Agustus 2024, setelah pihaknya menerima pengaduan terkait proposal tersebut. 

BACA JUGA:Dugaan Kredit Fiktif Warga Gunung Sari, Kejari Telah Lakukan Telaah

“Ada yang memastikan kepada kami terkait proposal itu. Setelah kami telusuri, ternyata surat tersebut palsu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menyadari adanya penipuan, pihak MPC PP Bandar Lampung segera mengutus beberapa anggota untuk mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat operasi AFZ, di daerah Sukabumi. "Kami memancing dia dengan menelpon nomor yang tercantum di surat itu. Ternyata dia terpancing," jelas Dharma.

Setibanya AFZ di lokasi, anggota Pemuda Pancasila yang telah bersiaga langsung mengamankannya. "Saat kami tanyai, AFZ mengakui perbuatannya," ungkapnya.

AFZ juga mengaku bahwa ia telah menjalankan aksinya bersama seorang rekannya selama tiga tahun terakhir. Dharma menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi terkait rencana pelaporan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Yang pasti, kami koordinasikan dulu," tambahnya.

Dharma juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima proposal yang mengatasnamakan Pemuda Pancasila. Ia menghimbau kepada siapapun, baik masyarakat maupun pihak terkait lainnya, untuk tidak segan mengkonfirmasi kebenaran surat penarikan iuran tersebut. 

"Silakan hubungi terlebih dahulu ketua PAC di masing-masing kecamatan terkait kebenarannya," tutupnya. (rif/c1/abd)

 

Tag
Share