RAHMAT MIRZANI

Ratusan Kepala SD Dipungut Biaya Study Tour ke Bali, Dana Rp858,45 Juta Tak Jelas Rimbanya

-ilustrasi edwin/rlmg-

BANDARLAMPUNG – Ratusan kepala sekolah dasar (SD) di Kota Bandarlampung mengeluh. Hal ini dipicu oleh pungutan sebesar Rp4,85 juta per orang untuk kebutuhan study tour ke Bali.

Mirisnya, pungutan yang dilakukan oleh oknum Kepsek pada Januari lalu tersebut bersifat wajib. Dari 177 SD yang ada di Bandarlampung, terkumpul dana hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp858,45 juta.

Menurut sumber Radar Lampung, pungutan tersebut dilakukan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kota Bandarlampung Kusrina.

’’Satu orang diminta Rp4.850.000. Kalau belum bayar kami ditagih-tagih seperti punya utang,” kata sumber tersebut.

BACA JUGA:Oknum Pamen Polda Lampung Huni Hotel Prodeo

Saat melakukan pembayaran, mereka dijanjikan berangkat pada Maret 2024 lalu. Namun, hingga saat ini agenda itu tak kunjung terlaksana.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan serta kebingungan di kalangan para Kepsek. Apalagi, belakangan ada imbauan untuk menabung guna keperluan trip ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). ’’Sampai sekarang belum ada kejelasan soal study tour ke Bali. Kabar terbaru justru ada rencana mau dialihkan ke Palembang. Itu Kadis malah yang ngomong: ’kita ini mau jalan-jalan ke Palembang, harus nabung dari sekarang’,” jelasnya menirukan pengumuman yang mereka dapat.

Kepada Radar Lampung, sumber lain menyampaikan keberatannya terkait pungutan biaya study tour tersebut. Menurut sumber itu, uang sebesar Rp4,85 juta terbilang besar. Lantaran uang tersebut berasal dari kocek pribadi.

BACA JUGA:Jika Tren Kotak Kosong Terjadi, KPU Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Apalagi, lanjutnya, sebagai orang tua, pihaknya harus pula memenuhi beragam biaya kehidupan keluarga. ’’Kan kami juga harus bayar sekolah anak, bensin, makan, dan lain-lain,” cetusnya.

’’Bagi saya uang segitu udah besar, sementara pengeluaran untuk keluarga di rumah harus dipenuhi setiap hari,” sambungnya.

Sementara, sambungnya, kegiatan tersebut dinilai tidak benar-benar bermanfaat. “Urgensinya apa gitu lho,” tukasnya.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Ketua K3S yang juga Kepala SDN 2 Rawalaut Kusrina membenarkan adanya penarikan iuran tersebut. Meski begitu, Kusrina menyatakan kegiatan itu sama sekali tidak wajib. ’’Enggak wajib, hanya yang berkenan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/8).

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah di Karang Maritim Panjang Terbakar, Seluruh Isi Rumah Ludes

Tag
Share