RAHMAT MIRZANI

Penggunaan PLTS Atap Perlu Diperbanyak

PLTS ATAP: Pemerintah telah menerbitkan revisi regulasi terkait pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. -FOTO DOK. ESDM -

BACA JUGA:ASDP Siap Jaga Ketahanan Maritim dan Ekonomi Nasional

Edukasi publik untuk pengembangan PLTS juga perlu mendapatkan perhatian serius. Minimnya pengetahuan publik atas informasi energi yang berkelanjutan ini tentunya akan berbanding lurus dengan permintaan, sehingga diperlukan upaya edukasi melalui berbagai medium dengan bahasa yang mudah dipahami.

"Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Koaksi Indonesia tahun 2019 diketahui bahwa 64 persen responden pernah melihat teknologi energi terbarukan, namun tidak merasa relevan dengan kehidupan sehari-hari," kata Fitrianti Sofyan, Manajer Komunikasi dan Kampanye Koaksi Indonesia.

Rahmi Handayani, Vice President Penjualan PT PLN (Persero), menjelaskan kenaikan pelanggan PLTS atap menjadi cerminan minat masyarakat menggunakan energi surya. Dari 2018—2024 jumlah pelanggan PLTS atap naik 15 kali, dari 609 menjadi 9.324 pelanggan. Secara kapasitas juga naik dari 2 MWp pada 2018 menjadi 197 MWp pada tahun 2024, atau naik sebanyak 98 kali.

"Minat masyarakat pada PLTS atap tinggi juga. Terlihat dari kuota PLTS atap pada Juli 2024 yang terjual sebanyak 88 persen atau 901 MWp," kata Rahmi.

Terdapat potensi pemanfaatan energi surya dalam berbagai kondisi. Tren adopsi PLTS atap juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Kerjasama berbagai pihak melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pihak-pihak terkait untuk mengedukasi dan mendampingi masyarakat dalam upaya memanfaatkan energi surya dibutuhkan. (jpc/c1)

 

Tag
Share