RAHMAT MIRZANI

Pemkot Bandar Lampung Kehilangan 108 ASN lantaran Pensiun

SERAHAKAN SK PENSIUN: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan SK pensiun ASN di lingkungan pemkot, Rabu (7/8).-FOTO MELIDA/RADAR LAMPUNG -

Menurut Eva Dwiana, tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK difokuskan bagi pekerja yang sudah memasuki masa bakti lebih dari 20 tahun, sebagai bentuk perhatian khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi.

"Mereka yang sudah bekerja kontrak 20 sampai 30 tahun akan kita ajukan dan gajinya sesuai aturan PNS. Namun, ini bertahap, dan bagi yang di bawah 20 tahun tetap mendapatkan haknya yaitu gaji bulanan, THR, dan tukin," tambahnya.

Pihaknya juga mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun lainnya, dapat diangkat menjadi PPPK, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Kita tetap berupaya agar seluruh tenaga kontrak yang ada sekarang menjadi PPPK. Namun, tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut bahwa sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak di Bandar Lampung berkisar 12 ribuan orang.

"Seluruh tenaga kontrak berjumlah lebih dari 12 ribu, dan yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribuan orang. Termasuk P3K paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini. Namun, saya belum tahu seperti apa aturan tunjangan dari Menpan," ucapnya.

Berbicara soal perekrutan, Pemerintah Bandar Lampung mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja.

"Kalau kami mengajukan sebanyak-banyaknya, tetapi yang diberikan hanya 50. Menurut BKAD, itu sesuai dengan penggajian kami," tandasnya. (mel/c1/abd)

 

Tag
Share