Sebanyak 239 Randis Pemkab Tanggamus Dicek Kelayakannya
PENGECEKAN RANDIS: Sebanyak 239 randis dari 29 OPD di Pemkab Tanggamus dicek kelayakannya.--FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS
TANGGAMUS - Pemkab Tanggamus menggelar apel kendaraan dinas di lapangan kompleks perkantoran pemkab setempat, Selasa-Rabu (6-7/8). Sebanyak 239 unit kendaraan dari 29 organisasi perangkat daerah dilakukan pengecekan kelayakan.
Hadir pada pengecekan fisik kendaraan dinas, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Suaidi, Asisten Bidang Administrasi Sukisno, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Okta Rizal, dan Inspektur Ernalia.
Mulyadi Irsan mengatakan, apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan kalau randis yang ada dalam keadaan baik. ''Berbagai program berjalan dengan baik dan optimal tidak terlepas dari dukungan prasarana," katanya.
Karena itu, kata Mulyadi Irsan, Pemkab Tanggamus mengevaluasi sejauh mana kondisi sarana dan prasarana yang ada. ''Pasalnya, hal ini dapat memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Karena itulah, jika ada kekurangan dan kendala bagi OPD dalam melakukan pelayanan, hal tersebut harus dibenahi untuk selanjutnya kita tingkatkan pelayanannya,'' ujarnya.
Mengenai kelayakan kendaraan dinas, kata Mulyadi Irsan, selama ini terkomunikasi dengan baik. ''Karena itu hari ini dilakukan apel sehingga bisa melihat lebih detail masalah di setiap kendaraan masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus,'' tuturnya.
Mulyadi Irsan mengatakan, hari ini kita ingin lihat sejauh mana kondisi masing-masing kendaraan di setiap OPD. ''Bilamana terjadi ketidakseimbangan antara rasio kebutuhan kendaraan terhadap lembaganya, maka hal ini menjadi bahan pertimbangan dan akan ditinjau kembali," ungkapnya.
Mulyadi Irsan berpesan bagi yang diberikan kendaraan dinas untuk tetap merawat dengan sebaik-baiknya. (*)