Kepergok Curi Kotak Amal, Pria Diamankan Polsek Pekalongan Lampung Timur

Pelaku pencurian kotak amal di Desa Kalibening diamankan..-Foto IST -

SUKADANA- Seorang pria di Lampung Timur (Lamtim) terpaksa ditangkap polisi, karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Sabtu 3 Agustus 2024 mengatakan, pelaku berinisial BA (24) warga desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kejadian pencurian kata AKP Yugo Laksono terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. 

"Kejadian terjadi pada Jumat, pelaku masuk ke  dalam Masjid Ar-Rohman bertempat di Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang" ungkap AKP Yogo. 

Saat sedang asyik melakukan aksinya, perbuatan pelaku diketahui oleh dua warga yaitu Danang dan Bambang.

Lalu kedua warga memberi tahu masyarakat dan langsung mengamankan pelaku, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan. 

Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan patroli kemudian menerima laporan tersebut dan langsung menuju ke lokasi, lalu segera mengamankan pelaku.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp 223 ribu, obeng, tang dan satu tas dompet. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*)

Tag
Share