Polresta Bandar Lampung Kanalisasi Jalur Sekolah, Ini Lokasinya..

KANALISASI: Polresta Bandarlampung memberikan imbauan kanalisasi di jalur sekolah. -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG – Sejak Senin 29 Juli 2024, Satlantas Polresta Bandarlampung memulai penerapan jalur kanalisasi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan di sekitar area kawasan pendidikan.

Kendaraan yang menuju sekolah Azzahra dan BPK Penabur dari Jalan Raden Intan akan dialihkan melalui traffic light tugu Adipura dan memasuki jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani. Jalur kanalisasi ini meliputi area dari depan Fore hingga Jalan M.T Haryono. 

Sedangkan arus lalu lintas dari Jalan Raden Intan menuju sekolah Azzahra dan BPK Penabur akan dialihkan dengan belok ke kanan ke jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani dan melanjutkan ke Jalan M.T Haryono.

BACA JUGA:Operasi Patuh Berakhir, Polda Lampung Tindak 22.531 Pelanggar Lalu Lintas

Kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Diponegoro yang menuju ke sekolah Azzahra dan BPK Penabur juga akan diarahkan sesuai jalur kanalisasi.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa pengalihan jalur ini bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan anak-anak sekolah.

"Penerapan jalur kanalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi anak-anak sekolah. Kami berharap langkah ini akan meningkatkan keselamatan di sekitar sekolah," ujar Kompol Ridho dalam keterangan resminya.

Mantan KSKP Pelabuhan Bakauheni ini menambahkan, keselamatan pelajar di sekitar sekolah adalah prioritas utama.

BACA JUGA:Bahlil Ungkap 2 Penyebab PHK Massal di Industri Tekstil

Untuk itu ia mengimbau kepada pengendara yang melintas di kawasan pendidikan untuk mengurangi kecepatan. 

"Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk mematuhi aturan dan mengurangi kecepatan di area tersebut. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas langkah ini." ujarnya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, menambahkan, kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. 

BACA JUGA:Update Bulutangkis di Olimpiade Paris 2024: Fajar/Rian ke Perempat Final, Rinov/Pitha Gugur

"Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di area sekolah. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kebijakan ini agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa." tambah Kabid Humas.

Tag
Share