RAHMAT MIRZANI

Penangkapan Tersangka Pencuri HP Ungkap Kasus Curas di Blambangan Umpu

Barang bukti hasil curian berupa sepeda motor yang diamankan aparat Polsek Blambanganumpu.-FOTO IST -

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan dari Meli Purnamasari (38), warga Dusun Babakan 1, Pekon Babakan, Kecamatan Pugung.

BACA JUGA:Pemerintah Kampung Bandar Kasih Gandeng PTPN VII Perbaiki Jalan Dusun 3 Kali Jaya

Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023, sekitar pukul 12.45 WIB, terang Kapolsek sebagaimana disampaikan seksi humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya.

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung bergerak sehingga berhasil menangkap AS di rumahnya pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 01.45 WIB,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Sabtu, 18 Mei 2024.

Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa kotak handphone merk Vivo tipe Y15S berwarna Mystic Blue, yang merupakan milik korban pencurian.

Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 11 Agustus 2023, sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, korban sedang duduk dan mengobrol di rumah saksi Nurhalela, yang terletak di seberang jalan dari rumah sekaligus warung milik pelapor.

Tiba-tiba, seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam berhenti di depan warung. Awalnya, pelapor tidak curiga karena mengira pria tersebut adalah pelanggan yang sedang mengambil barang dagangan.

Namun, kecurigaan timbul ketika korban melihat pria tersebut mengangkat tabung gas berukuran 3 kilogram dan memasukkannya ke dalam keranjang kain di motornya. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung berteriak “maling”.

Pelaku pun segera melarikan diri dengan sepeda motor dan korban mencoba mengejar pelaku, namun usaha tersebut tidak berhasil.

Setelah kembali ke warung, korban menemukan bahwa handphone merk Vivo tipe Y15S berwarna Mystic Blue yang disimpan di laci meja warung sudah hilang, bersama dengan tiga tabung gas berukuran 3 kilogram.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” jelasnya.

Kapolsek Iptu Ori Wiryadi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya AS, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, serta menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan kriminal. (sah/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan