RAHMAT MIRZANI

Jelang Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu di Pesisir Barat Lampung Siap Action

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar J. Wilyan Gulta.-FOTO IST -

PESISIR BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar J. Wilyan Gulta, A.Md.Kom. mengatakan pembentukan Sentra Gakkumdu itu salah satunya dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran tindak pidana terutama pada pilkada di Kabupaten Pesbar yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

“Pembentukan Sentra Gakkumdu itu melibatkan sejumlah institusi penegak hukum yakni Polres Pesbar, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, dan Bawaslu sendiri, dengan jumlah 25 personil,” katanya, Minggu 28 Juli 2024.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesbar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 itu akan memaksimalkan arahan yang disampaikan oleh Menko Polhukam RI yakni Sentra Gakkumdu harus berkomitmen menegakkan keadilan Pemilu, dengan tetap memaksimalkan upaya pencegahan.

“Apapun potensi tindak pidana pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu menegakkan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” jelas Wilyan, yang juga Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesbar itu.

Tapi, kata dia, Sentra Gakkumdu tetap mengedepankan upaya pencegahan tindak pelanggaran pidana Pemilu dengan melibatkan masyarakat. Untuk itu, Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesbar sangat berharap kepada masyarakat dan semua pihak di Kabupaten setempat dalam menghadapi Pilkada 2024, jika menemukan ada dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, segera laporkan.

“ Kalau menemukan ada pelanggaran Pemilu, terutama tindak pidana Pemilu dapat melaporkan ke jajaran pengawas Pemilu mulai dari pengawas Pemilu tingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten. Yang dikategorikan dalam tindak pelanggaran pidana Pemilu itu salah satunya yakni politik uang atau money politic, maupun pelanggaran pidana Pemilu lainnya,” pungkasnya.Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ingin Sentra Gakkumdu Pilkada 2024 segera dibentuk. Menurutnya, pembentukkan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 sangat penting karena saat ini tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah berjalan.

“Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan,” katanya dalam Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Pembentukkan Gakkumdu Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Senin, (13/5/2024). 

Dikatakan Bagja, untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu, nantinya Bawaslu akan melakukan pertemuan marathon dengan kepolisian dan kejaksaan. Ketiga lembaga akan duduk Bersama dalam Upaya menegakkan keadilan pemilu. 

“Kami harap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing, dalam Pilkada 2024,” tuturnya. 

Bagja menambahkan, pembentukkan Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran, dalam tahapan pendaftaran calon kepada daerah. Katanya, hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan.

 “Sehingga Masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” terangnya.(yan/rlmg/c1/abd)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan