RAHMAT MIRZANI

Satu Petahana Kembali Bertempur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung

Antoniyus menyerahkan berkas pendaftaran untuk seleksi anggota KPU Lampung periode 2024–2029 di Hotel Horison.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Satu petahana kembali bertempur dalam perekrutan calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024–2029. 

Dia adalah komisioner yang saat ini menjabat Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Lampung Antoniyus Cahyalana.

Anton langsung menyerahkan berkas pendafraran pada Sabtu 27 Juli 2024 ke sekretariat Tim Seleksi yang bwrada di Hotel Horizon Lampung.

Antoniyus menyatakan bahwa dirinya bukan yang pertama mendaftar, karena beberapa anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota sudah terlebih dahulu mengajukan pendaftaran. Menurutnya, keputusan untuk kembali berkompetisi merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu.

“Kami berharap keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk turut serta mendaftar,” ujarnya.

Antoniyus juga menekankan bahwa banyak tugas di divisinya yang harus diselesaikan hingga akhir, terutama kerja-kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) yang bersifat kolektif dan berkesinambungan. Oleh karena itu, program-program yang ada harus tetap dilaksanakan dan ditingkatkan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat pemilih.

“Menerima kritik dan saran, serta belajar dari capaian orang lain adalah hal yang penting,” katanya.

Mengenai proses seleksi, Antoniyus menegaskan bahwa KPU memiliki standar dalam melakukan seleksi calon anggota KPU. “Kami berharap kompetisi kali ini dapat berjalan adil sesuai aturan,” tandasnya. 

Sebelumnya Dua petahana yang saat ini ada di KPU Provinsi Lampung disebut bisa kembali mengikuti rekrutmen yang dijadwalkan tahun ini. 

Hal itu dungkapkan anggota Tim  Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Lampung Achmad Moelyono Anasis, Senin (22/7). 

Diketahui, ada dua orang yang sudah lebih dari satu periode di KPU Provinsi Lampung. Namun hitungannya belum dua periode, lantaran di periode sebelumnya keduanya merupakan penambahan dari aturan dari lima komisioner menjadi tujuh komisioner. 

Keduanya adalah Antoniyus Cahyalana Kadiv Sosdiklih dan Parmas, dan Erwan Bustami Ketua KPU Provinsi Lampung. 

“Saya kira ini seperti kepala daerah ya. Jika belum melewati dua setengah tahun itu belum dikatakan satu periode. Tapi ini masih menuru tafsir saya, saya kira memang keduanya bisa untuk kembali ikut rekrutmen tahun ini,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung, Achmad Moelyono, menjelaskan bahwa tim seleksi memiliki peran 30 persen dalam tahapan seleksi untuk menentukan apakah pendaftar direkomendasikan atau tidak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan