RAHMAT MIRZANI

Satlantas Polres Lampung Utara Tindak 358 Pelanggar Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Lampura Iptu Joni Carter. -Foto Sastra/Radar Lampung Media Group -

KOTABUMI - Satuan lalulintas (satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) menindak pelanggaran setidaknya 358 pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Penindakan tersebut dalam kurun waktu dua belas hari, pada kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2024 yang digelar sejak 15 juli 2024.

Kegiatan tersebut di fokuskan dibeberapa titik, diantaranya Pos Taruko Jaya, Jalan Sukarno Hatta, Bukit Kemuning, Islamic Center, Pos Payan Mas.

"Sejauh ini kami berhasil menindak sebanyak 358 pelanggar.” jelas Iptu Joni Charter, Kasatlantas Polres Lampura, Jumat 26 juli 2024.

Adapun rinciannya kendaraan roda dua berjumlah 283, roda empat sebanyak 40, dan kendaraan roda enam sebanyak 35. Selain itu polisi juga memberikan sanksi teguran kepada 1004 pengendara.

Para pengendara melakukan pelanggaran beragam, mulai dari kelengkapan surat menyurat, kelengkapan berkendara, hingga pelanggaran dalam berkendara.

“Saya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk patuhi aturan lalulintas, demi keselamatan pribadi dan orang banyak.” Ujar iptu joni charter

Operasi Patuh Krakatau ini digelar selama dua pekan, dan akan berakhir pada tanggal 28 juli 2024 mendatang.(*)

 

 

 

 

 

 

Tag
Share