OJK Proses Kasus Penipuan Modus Pinjaman Fiktif pada Ratusan Warga Gunungsari

Rabu 17 Jul 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Taufik Wijaya

BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung masih mendalami kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Gunungsari, Enggal, Bandarlampung.

Kasus ini sempat heboh karena banyaknya IRT yang menjadi korban. Salah satunya perempuan berinisial R. Menurutnya, kasus itu bermula ketika pelaku menggunakan identitas warga berupa KTP dan KK untuk pengajuan pinjaman di bank.

Modusnya, secara bertahap pelaku merayu dan mengiming-imingi uang kepada para korban. ’’Saya itu sudah lama dideketin, ditawarin uang. Sampe ditraktir makan segala," kata R kepada Radar Lampung, Rabu (17/7).

BACA JUGA:Kejati Tahan Dua Pejabat Disperkim Lampura

R menceritakan awalnya dia menolak meski terus diiming-imingi uang. Namun pada akhirnya, karena membutuhkan uang, R akhirnya bersedia menuruti permintaan pelaku. ’’Saya dipesenin, besok tunggu depan ya dijemput pakai mobil," kata R.

Kemudian, sambung R, dirinya diajak oleh seorang bernama Devi ke BRI di daerah Kedaton. R kemudian diminta menandatangani sebuah surat. ’’Itu seingat saya ada meterainya. Saya kan orang miskin, enggak tahu apa-apa dan dijanjiin dikasih uang," kenangnya.

’’Awalnya saya takut-takut. Tapi diyakinin kalau ini aman, dijamin gitu sama dia," lanjutnya.

BACA JUGA:Kemenag dan BWI Berkolaborasi

R melanjutkan, sepulang dari bank, dirinya diberi uang Rp250 ribu oleh Devi di dalam mobil. Terkait KTP dan KK, R mengaku identitas dirinya itu sudah mereka dapatkan jauh hari sebelumnya.

’’Sudah lama kalau itu. Waktu itu pernah minta lihat KTP sama KK saya. Kayak difoto-foto gitu," jelasnya.

Belakangan, R baru mengetahui bahwa perbuatan pelaku merupakan modus untuk mengajukan pinjaman di bank. "Nggak pake survei, langsung dikasih uang saya saat itu juga," terangnya.

Terpisah, narasumber lain berinisial ER menyatakan sepengetahuannya modus tersebut sudah dijalankan pelaku sejak setahun terakhir. Namun masalah itu baru heboh sekitar dua pekan ini lantaran warga kaget karena ternyata banyak yang mengalami hal yang sama.

"Sejauh ini setahu saya sudah 130 sampai 132-an orang. Itu untuk warga yang di Gunungsari aja. Tempat lainnya nggak tau saya," ungkapnya.

Menurut ER, mulanya modus itu dilakukan oleh perempuan bernama Shinta. Di awal, warga yang berhasil direkrut diberi imbalan sebesar Rp300 ribu. "Barulah dia (Shinta) punya semacam bawahan gitu. Si Devi, Ester sama Ani," jelasnya.

Sejak itu, imbalan yang diberikan ke warga berkurang menjadi Rp250 ribu. Menurut ER, pinjaman uang yang diajukan ke bank bervariasi jumlahnya. Mulai dari yang terkecil Rp5 juta sampai yang terbesar Rp100 juta.

Tags :
Kategori :

Terkait