OJK Proses Kasus Penipuan Modus Pinjaman Fiktif pada Ratusan Warga Gunungsari

Rabu 17 Jul 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Taufik Wijaya

Imbalan yang diberikan juga beragam, tergantung dengan besaran pinjaman yang cair. "Ada warga sini yang bilang dikasih Rp1 juta, karena dia tau pinjamannya jumlahnya Rp50 juta," jelasnya.

Dijelaskan, ada beberapa warga yang identitasnya digunakan untuk pengajuan pinjaman 2 hingga 3 kali. "Kan kalo lancar, jumlah pinjamannya bisa ningkat ya," ucapnya.

Dikatakan ER, mereka sendiri tak mengetahui kemana dan untuk apa uang pinjaman tersebut. "Hebohnya sih udah 2 minggu ini, lantaran kita kaget dan baru sadar kalau banyak warga yang kena gitu," jelasnya.

ER meyakini, kasus ini mencuat karena pembayaran pinjaman ke pihak bank terlambat, sehingga mulai meresahkan dan akhirnya menjadi heboh.

Shinta sendiri kata ER, saat ini menghilang. Mereka tak mengetahui keberadaan Shinta. "Pernah waktu itu mau ke sini, sampe minta dikawal Bhabin Kamtibmas sama Babinsa karena takut dikepung warga kan. Tapi kayaknya nggak jadi deh," terangnya.

ER sendiri berharap pihak-pihak yang bersangkutan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik. "Ya bisa diselesaikanlah, bertanggung jawab," harapnya.

Sementara itu, terkait kasus tersebut, OJK belum mau memberi komentar. Pihak OJK hanya menyatakan laporan kasus itu telah masuk dan saat ini sedang dalam proses. (rif/c1/fik)

 

Tags :
Kategori :

Terkait