Menteri ESDM Bantah Rencana Pembatasan BBM Mulai 17 Agustus

Jumat 12 Jul 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Biodiesel B40 Siap Diimplementasikan 2025

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah soal rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 90, pertalite, mulai 17 Agustus 2024.

Menurut Arifin, rencana pembatasan itu belum diputuskan diberlakukan kapan. Adapun pemerintah saat ini masih menggodok aturan itu, salah satunya dengan mempertajam data.

Untuk diketahui, pembatasan BBM subsidi jenis pertalite baru akan ditetapkan usai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024 selesai direvisi dan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 “Kita diminta mempertajam dulu, mempertajam data. Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi,” kata Arifin saat ditemui di Kantornya, Jumat (12/7).

“Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum (diputuskan) kok,” imbuh Arifin.

Arifin menyampaikan Biodiesel B40 siap diimplementasikan pada 2025. Menurutnya, bahan bakar nabati berbasis minyak sawit ini tinggal diluncurkan saja. “Iya mudah-mudahan awal tahun. Ini kita sudah siap. Uji coba sudah siap, teknis siap, pasokan juga siap, pendanaan siap, tinggal lauching saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (12/7).

BACA JUGA:Asosiasi Tekstil Minta Kemenperin dan Kemendag Hentikan Perdebatan Aturan Impor 

Arifin menjelaskan, sebelum dinyatakan siap untuk diimplementasikan, B40 telah melalui beberapa tahapan telah dilaksanakan. Mulai dari uji coba, teknisnya, hingga menyiapkan pasokan untuk B40. “Uji coba sudah siap, teknis siap, pasokan juga siap, pendanaan siap. tinggal launching saja,” ujarnya.

Lemigas di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji penggunaan bahan bakar biodiesel B40. Itu dilakukan sebagai langkah signifikan dalam pengembangan energi berkelanjutan dengan mengeksplorasi campuran BBN dalam moda transportasi kereta api. Adapun uji terap biodiesel B40 dilakukan dengan melibatkan sektor-sektor seperti kereta api, kapal laut, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat, hingga pembangkit listrik. Penerapan ini dilakukan, setelah sebelumnya Kementerian ESDM telah menetapkan kuota penyaluran biodiesel B35 sebesar 13,41 juta kiloliter pada 2024, berdasarkan keberhasilan program biodiesel B35 sepanjang 2023.

Langkah penerapan B40 nantinya akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan energi ramah lingkungan. Adapun uji terap biodiesel B40 ini diharapkan akan memberikan data dan wawasan yang berharga dalam mengukur potensi penggunaan bahan bakar nabati dalam berbagai sektor transportasi dan industri. Sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

  Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pembelian BBM subsidi akan diperketat alias dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

 

Ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. Adapun terkait aturannya, Luhut menyebut saat ini masih disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

 

Tags :
Kategori :

Terkait