Harga Minyakita di Bandar Lampung Terpantau Naik hingga Mencapai Rp17 Ribu

Jumat 12 Jul 2024 - 15:23 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 per liter dari harga sebelumnya yang diterapkan pemerintah Rp14 ribu. 

Meski HET belum diresmikan naik, namun terpantau para pedagang di pasar tradisional di Bandarlampung sudah menaikkan harga Minyakita menjadi Rp 17 ribu.

Seperti yang disampaikan Miskan Senario pedagang sembako di Pasar Tugu. Ia menjual Minyakita Rp17 ribu per liter dikarenakan ia membeli Minyakita di agen dengan harga Rp15.400 per liter.

"Saya beli di agen sudah Rp15.400 per liter saya jual Rp17 ribu, itu aja masih susah jualnya," kata Miskan.

Menurutnya kenaikan harga minyak goreng subsidi tersebut terjadi sejak dua minggu lalu. 

Terkait wacana adanya kenaikan HET Minyakita, Miskan meminta agar hal itu dipikirkan ulang. Sebab saat ini saya beli masyarakat menurun.

"Waduh kalau dinaikin lagi? Kalau dahulu harga mahal lancar (pembelinya), kalau sekarang macet," ungkapnya. 

Sepinya pembeli bahkan Miskan mengurangi pembelian Minyakita dari agen.

"Biasanya beli dari agen 10 dus, kalau sekarang lima dus saja lambat lakunya. Nyari uang seribu  saja susah sekarang," papar pria berpeci ini. 

Akibat kenaikan ini, menyebabkan pembeli mengeluh, belum lagi saat ini daya beli masyarakat menurun karena bersamaan dengan anak-anak masuk sekolah atau daftar ulang sehingga pengeluaran semakin membengkak.

Kenaikan harga juga disampaikan oleh Eni pedagang sembako lainnya di Pasar Tugu. Ia kini menjual Minyakita dengan harga Rp16.500 per liter.

Terkait rencana kenaikan HET dari pemerintah, Eni mengatakan dirinya juga akan menaikkan harga kembali. 

"Kemungkinan naik lagi karena kita belinya naik jadi mau nggak mau ya dinaikin lagi," paparnya.

Terkait harga Minyakita yang mengalami kenaikan, Eni kerap mendapatkan komplain dari para pembeli. 

Diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dalam waktu dekat dan peraturan barunya segera diterbitkan.

Kategori :