BANDARLAMPUNG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung mencatat ada sebanyak 26 kasus kekerasan pada anak selama periode Januari hingga Juni 2024.
Hal itu disampikan Kepala UPTD PPPA Bandalampung Ahmad Prisnal Junjungan Sakti. Ia mengatakan ada sebanyak 26 kasus kekerasan yang terjadi sejak Januari hingga Juni.
Jumlah itu terdiri dari kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, perebutan hak asuh anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bullying atau perundungan.
“Dari 26 kasus tersebut yang masuk ke tingkat penyelidikan kepolisian ada 11 kasus, sisanya diselesaikan secara kekeluargaan dan dengan bantuan psikolog,” kata Ahmad Prisnal ditemui di rungan kerjanya, Senin 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Dinas PPA Bandar Lampung Catat Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat
Sementara itu, UPTD PPPA Bandarlampung juga mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan. Ada sebanyak 22 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sedangkan untuk sisanya terdiri kasus perselingkuhan kemudian penelantaran anak dan pelecehan seksual,” terang Ahmad Prisnal. Dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kasus KDRT dengan total sebanyak delapan kasus.
Diketahui selama tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandarlampung mengalami penurunan.
Tercata pada tahun 2021 ada 200 kasus terdiri 99 kekerasan perempuan kemudian 101 kekerasan anak. Lalu pada tahun 2022 ada 142 kasus yang terdiri dari 64 kekerasan terhadap perempuan dan 78 kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Lampung Bakal Gandeng Travel Agen Untuk Majukan IKM di Sukaraja
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandarlampung Maryamah mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan naik di tahun 2023.
’’Yang melapor ke kami 112 orang, baik itu anak maupun perempuan. Kalau dibndingkan dengan tahun lalu, jumlah kekerasan pada anak dan perempuan mengalami peningkatan 0,7%," katanya, Jumat (5/1).
Dari jumlah tersebut, 60 persen diantaranya adalah anak-anak yang mengalami kekerasan seksual baik itu di rumah dan lingkungan sekolah.
"Dari data tersebut, 60 persen terbanyak adalah kekerasan seksual pada anak baik itu terjadi di rumah dan di sekolah, rata-rata anak dengan tanpa pengawasan oran tua dan yang melakukan adalah orang terdekat. Kalau perempuan itu rata-rata KDRT. Tapi semuanya sudah bisa kita atasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Tanggamus Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi Sumatera Selatan