SK Struktur Organisasi BLUD Puskesmas Disusun

Minggu 07 Jul 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Syaiful Mahrum

PESBAR - Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat direncanakan mulai tahun anggaran 2025.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pesbar Suryadi menjelaskan, mengenai BLUD di setiap puskesmas itu akan diterapkan mulai 2025.

 

“SK penetapan BLUD dari bupati Pesbar itu sudah selesai. Sekarang, kita masih menyusun struktur pimpinan organisasi karena itu  harus ada SK penetapannya,” kata Suryadi.

 

Suryadi mengatakan, puskesmas membuat rencana bisnis dan anggaran (RBA) jika sudah bisa mengajukan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. ''Sedangkan secara sumber daya manusia (SDM) untuk penerapan BLUD di setiap puskesmas di Kabupaten Pesbar itu telah siap dan sudah mengikuti pelatihan BLUD," ujarnya.

 

 

Karena  itu, kata Suryadi, diharapkan agar dalam rencana penerapan BLUD di puskesmas pada 2025 tidak terkendala dan berjalan sesuai harapan bersama. "Dengan begitu, diharapkan berdampak pada pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Pesbar ini maupun dampak lainnya. Dengan adanya penerapan BLUD itu diharapkan mampu membawa kemajuan di seluruh puskesmas yang ada di Bumi Para Sai Batin dan Ulama. Baik dalam pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, maupun kegiatan lainnya. Secara teknis nanti rencananya dibahas di Diskes Pesbar mengenai BLUD itu,” ungkapnya. (*)

Kategori :