Pemkab Mesuji Ingatkan ASN Tak Main Judi Online

Rabu 03 Jul 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI – Terkait instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal bahayanya judi online yang saat ini merebak di Indonesia, Pemkab Mesuji telah merespon dengan memerintahkan kepada seluruh pegawai ASN untuk tidak melakukannya. 

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh.) Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mesuji, Murni mengatakan pihaknya selalu melakukan imbauan untuk kepada seluruh ASN untuk tidak bermain judi online.

"Saya imbau agar tidak melakukan judi online, karena hal itu berbahaya bisa merusak keuangan, keluarga, hingga dapat meningkatkan angka kriminalitas. Jangan lakukan jika belum pernah, dan yang sudah pernah melakukan untuk segera berhenti," kata Murni saat di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Akan Bentuk Satgas, Pj Bupati Tubaba Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online

Di tempat terpisah, Inspektur Mesuji Edyson Basid Habibi, menjelaskan pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Mesuji.

"Pada apel Senin kemarin sudah diingatkan oleh pembina apel, selepas apel sudah kita susun rencana aksi untuk tindak lanjut arahan Presiden tersebut. Kita sedang siapkan strategi yang paling efektif untuk mengambil langkah-langkah, dalam hal ini aksi nyata," ungkapnya seraya mengatakan masih menyiapkan personil untuk penanganan judi online.

Meskipun, sebenarnya pihaknya belum ada surat perintah ang diterima, akan tetapi karena melihat kondisi yang begitu memprihatinkan dengan merebaknya judi online.

BACA JUGA:Sebanyak 44 Pegawai Kejari Lamtim Dites Urine

Saat disinggung mengenai hukuman apa ketika pegawai kedapatan bermain judi online, pihak Inspektorat sedang mempelajari.

"Ini yang juga sedang kita pikirkan, karena bentuk hukuman yang ada di ASN itu kan ada teguran 1, 2, dan 3. Hukuman juga ada ringan, sedang dan berat, masih kita pelajari agar tidak salah dalam menentukan hukuman," tutupnya.

Diketahui, menurut data BKPSDM Mesuji, jumlah PNS struktural sebanyak 276 orang, fungsional umum 272, fungsional tertentu 1.590, dengan total 2.138 orang.

Sedangkan untuk PPPK sebanyak 1.203 orang, jika ditotal bersama PNS, total seluruh ASN di Mesuji menjadi 3.341 orang.

Sementara, untuk tenaga non ASN atau honorer, antara lain tenaga medis berjumlah 245 orang, guru 363, dan teknis 992, total 1.600 orang.(muk/nca)

 

Kategori :