Sebanyak 44 Pegawai Kejari Lamtim Dites Urine

TES URINE: Pegawai Kejari Lamtim saat menjalani tes urine. -FOTO IST-

SUKADANA - Tak ada hujan, tak ada badai, pada Rabu pagi 3Juli 2024, seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Kejari Lamtim) termasuk para jaksa dan ASN mendadak dilakukan tes urine.

Kasi Intelijen Kejari Lamtim, M. Rony mengatakan tes urine ini merupakan tindaklanjut, dari surat Direktur Tipinarkotika Kejaksaan Agung, melalui Kejati Lampung yang memerintahkan untk melaksanakan tes urine di setiap satker.

Adapun pegawai yang dites urine kata Rony yakni sebanyak 44 dari total 55 pegawai yang ada. 

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Bantu Rumah Ibadah Rp 517 Juta

“Pagi ini yang sudah melakukan tes urine 44 orang dari jumlah 55 jaksa dan pegawai yang ada,” Kata Rony. 

Dari 44 pegawai yang dilakukan tes urine kata Rony semuanya negatif.

“Alhamdulillah, dari tes urine 44 jaksa dan staf pegawai, hasilnya negatif,” sambungnya.

Lanjutnya ada 11 jaksa dan staf pegawai yang tidak hadir ketika dilakukan tes urine. Sebab kata Rony mereka sedang berhalangan hadir, dengan keterangan cuti, dinas luar karena sedang sidang di pengadilan dan ada yang izin.

BACA JUGA: Buruh Tekstil dan Kurir Logistik Demo Tolak Adanya PHK Besar-besaran

“Nanti mereka yang belum akan dilakukan tes urine susulan,” kata Rony mewakili Kajari Lamtim Agustinus Ba'ka Tandililing. Hasil tes urine itu kata dia,  selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan.

Diketahui, pada Selasa 2 Juli 2024 seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan tes urine dalam rangka pendisiplinan dan pencegahan penggunaan narkotika dan zat adiktif Lainnya. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I Gede Ngurah Sriada beserta jajarannya. 

Pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Pelaksaan dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya yang diikuti oleh seluruh pegawai.(din/nca)

 

Tag
Share