Jelang Pilkada Lampung Barat, Parosil Mabsus Diatas Angin

Senin 01 Jul 2024 - 01:14 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

LAMPUNG BARAT – Lima parpol di parlemen Lampung Barat bisa dibilang hampir pasti mengusung bakal calon bupati Parosil Mabsus dalam perhelatan pilkada serentak 2024. 

Dua dari lima parpol tersebut telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Parosil sebagai bakal calon bupati yang akan diusung di Pilkada. Sementara tiga parpol lainnya memberikan tugas khusus kepada Parosil, yang notabene merupakan petahana.

Dua Parpol yang telah menerbitkan surat rekomendasi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan keterwakilan lima kursi di DPRD Lampung Barat hasil Pileg 2024, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan keterwakilan tiga kursi.

Sementara tiga Parpol yang memberikan tugas khusus adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan keterwakilan 14 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan keterwakilan dua kursi, dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan keterwakilan satu kursi.

PKS yang merupakan partai kedua yang menerbitkan surat rekomendasi, telah menyerahkan surat tersebut kepada Parosil Mabsus pada Sabtu, 29 Juni 2024. Namun, penyerahan ini ditunda dan direncanakan akan dilakukan oleh pengurus DPD PKS Lampung Barat.

Ketua DPD PKS Lampung Barat, Sucipto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa DPP PKS telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Parosil Mabsus menghadapi Pilkada Lampung Barat 2024.

“Iya sudah (terbitnya rekomendasi PKS), tetapi belum kita serahkan ke Cakada, karena masih di DPW,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai poin dalam surat rekomendasi tersebut, apakah hanya mengusung satu nama bakal calon bupati yaitu Parosil Mabsus, Sucipto mengiyakan. “Iya, tapi silahkan hubungi pak sekretaris DPD ya,” singkat Sucipto.

Diberitakan sebelumnya, menjelang kontestasi politik lima tahunan di Lampung Barat, dalam hal ini pemilihan bupati dan wakil bupati, gelombang dukungan dari Partai Politik (Parpol) terus mengalir. Hingga saat ini, setidaknya ada empat Parpol di luar PDIP dengan perolehan 14 kursi di DPRD Lampung Barat pada Pileg 2024 yang mengarahkan dukungannya kepada petahana Lampung Barat periode 2017-2022 tersebut.

Meski hingga kini beberapa Parpol termasuk PDIP dengan perolehan 14 kursi belum melakukan deklarasi, Parpol-Parpol tersebut telah mengundang dan memberikan tugas khusus kepada Parosil menghadapi Pilkada Lampung Barat. Hal ini tidak berlaku bagi seluruh Bakal Calon Bupati yang mendaftar di sejumlah Parpol.

Untuk diketahui, tersisa Golkar (empat kursi), Gerindra (dua kursi), dan Demokrat (lima kursi) yang belum menentukan sikap. (nop/rlmg/c1/abd)

 

Kategori :