BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung berkomitmen mencegah praktik politik uang (money politics) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
’’Tentunya dalam pilkada ini kami lebih mengutamakan pencegahan. Tetapi bila masih tidak mempan juga, maka akan dimasukkan dalam ranah penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri di Bandarlampung, Minggu (16/6).
Tamri menyatakan bahwa fokus utama pengawas pemilu pada Pilkada serentak 2024 adalah politik uang, mengingat pada pemilu sebelumnya terdapat sejumlah kasus yang ditemukan dan berakhir pada proses pidana.
“Konsistensi Bawaslu Lampung dalam mencegah politik uang juga terlihat pada pelaksanaan Pilkada Bandarlampung 2020 lalu, di mana kami memutuskan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), meskipun putusan itu dianulir oleh Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.
Tamri juga menyatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan tidak ada yang digunakan oleh pasangan calon, terutama petahana, untuk kepentingan tertentu.
“Bansos ini banyak digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah. Ini akan ada keuntungan bagi petahana. Sementara bagi petahana tidak menyalahi karena bukan program incumbent, hanya diperintahkan untuk menyalurkan bansos itu,” jelasnya.
Selain fokus pada pencegahan politik uang, Bawaslu bersama aparat TNI/Polri juga mengantisipasi terjadinya kerusuhan dalam pemilihan.
“Dari sisi pengamanan, kami berkeyakinan ini akan optimal. Kami juga yakin masyarakat Lampung sudah cukup dewasa berdasarkan pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya,” kata dia.
Untuk pengamanan potensi kericuhan pada saat pilkada, Bawaslu RI telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama TNI/Polri dalam hal keamanan pilkada.
“Di tingkat daerah, kami sedang melakukan koordinasi secara intens dengan TNI/Polri. Lebih dari itu, kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi tahapan pilkada,” tambahnya.
Sebelumnya Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pilkada menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung.
Tidak hanya itu, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga menjadi fokus pengawasan.
Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Sheraton Hotel, Jumat (14/6).
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi menjelaskan, indikasi kerawanan bisa saja terjadi dalam tahapan coklit ini.
Karenana dia menekankan kepada jajaran pengawas di tingkatan bawah untuk gerak aktiv untuk melakukan pengawasan terhadap petugas pantarlih.