PRINGSEWU – Partai nonparlemen berkoalisi di Pringsewu. Koalisi Pringsewu Bersatu muncul menjelang Pilbup 2024.
Koalisi Pringsewu Bersatu berisikan tujuh parpol yang kalah dalam Pemilu 2024, sehingga tidak punya kursi di DPRD Pringsewu dan otomatis tidak dapat mengusung calon sendiri dalam Pilkada 2024.
Ketujuh partai tersebut adalah dari Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Pimpinan partai Koalisi Pringsewu Bersatu menandatangani nota kesepakatan pada Rabu (12/6) di kantor sekretariat Partai Ummat Pringsewu.
Ketua Koalisi Pringsewu Bersatu, Nurdin, mengatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk mendukung calon kepala daerah yang sama pada perhelatan Pilkada 2024. “Ketika nanti sudah kita tentukan dukungannya, kita akan ajukan kepada masing-masing pimpinan partai tingkat pusat,” ujar Nurdin.
Nurdin menyebut koalisi yang terbentuk sudah sangat solid. “Tadikan semua ketua dan sekretaris partai koalisi sudah menandatangani nota kesepakatan dan itu kami yakini sebagai bukti bahwa tidak akan ada yang menarik diri sebagai anggota koalisi,” lanjutnya.
Sekretaris Koalisi Pringsewu Bersatu, Marzeri Turangga Muslim, mengungkapkan pihaknya akan melakukan deklarasi pada 22 Juni 2024 mendatang. “Sedang kami persiapkan. Tapi sudah sepakat akan deklarasi pada tanggal 22 Juni,” kata pria yang akrab disapa Rangga itu.
Rangga juga menuturkan bahwa pasca deklarasi, Koalisi Pringsewu Bersatu akan segera menentukan arah dukungan. “Nanti akan segera kita rumuskan setelah deklarasi kriteria calon bupati maupun wakil bupati yang akan kita dukung. Tentu saja dengan strategi pemenangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya tujuh partai politik non-parlemen yakni Partai Perindo, Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda membentuk Koalisi Partai Non-Parlemen Lampung Bersatu.
Diketahui, semua parpol ini tidak mendapatkan jatah kursi di DPRD Lampung. Kesepakatan terbentuknya koalisi ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan tingkat provinsi masing-masing partai.
Mereka sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi pilkada serentak 2024, khususnya pada Pilgub Lampung.
Ketua Koalisi Partai Non-Parlemen Lampung Bersatu Abdullah Fadri Auli mengatakan pembentukan koalisi ini adalah keinginan bersama partai politik non-parlemen untuk ikut berperan dalam menyukseskan Pilgub Lampung 2024.
Menurut Fadri, perolehan suara partai politik non-parlemen tersebut cukup signifikan, yakni sekitar 150 ribu suara, untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung.
Oleh karena itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Lampung untuk mendukung calon gubernur Lampung pada Pilkada 2024.
“Saat ini, partai non-parlemen sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar partai non-parlemen juga dapat berkoalisi dengan partai parlemen dalam mengusung calon kepala daerah,” pungkasnya.