MAKKAH - Jamaah haji Indonesia yang hendak menggunakan jasa pendorongan kursi roda saat melaksanakan ibadah di Masjidilharam harus berhati-hati. Sebab jika salah pilih bisa-bisa berurusan dengan polisi Arab Saudi alias Askar.
Seperti dialami lima jamaah haji dari embarkasi Surabaya. Mereka sempat berurusan dengan Askar di Masjidilharam gara-gara memakai jasa pendorong tidak resmi.
Beruntung setelah dibantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah, mereka akhirnya dibebaskan. Sedangkan, lima penyedia jasa pendorong yang diketahui adalah mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi) ditahan sementara oleh polisi.
BACA JUGA:Wujudkan SDM Berkualitas, Nanda Bentuk dan Bina Kampung KB
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas Seksi Khusus (Seksus) Masjidil Haram PPIH Arab Saudi, kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6) petang. Awalnya, kelima jamaah lansia dari kloter 80 Embarkasi Surabaya itu menerima tawaran jasa pendorongan kursi roda dari lima mukimin.
Kelima jamaah itu dijemput dari hotel tempat mereka menginap, lalu bersama-sama menuju Masjidil Haram.
Setelah itu, para jamaah diantar para mukimin untuk melaksanakan ibadah tawaf dan sai memakai kursi roda itu. Namun saat tengah menjalani sai, sejumlah polisi mendatangi mereka. Tak lama, semua jamaah dan pendorong dibawa ke maktab Askar di kawasan Masjidil Haram.
BACA JUGA:Fokus pada Ketahanan Energi Listrik
Usut punya usut, ternyata para pendorong kursi roda yang mendampingi lima jamaah itu ilegal. Para mukimin yang terdiri dari satu pria dan empat perempuan itu memakai id card palsu.
Insiden ini pun akhirnya diketahui petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi. Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar.
Setelah proses negosiasi, kelima jamaah akhirnya bisa dibebaskan," kata personel Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi daker Makkah, Rasmawar.
Para jamaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di terminal Syib Amir, untuk kemudian diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.
Sementara itu, kelima pendorong para jamaah itu masih menjalani pemeriiksaan lanjutan oleh Askar. Perkembangannya, satu kartu identitas dari pendorong itu sudah dikembalikan kepada personel PPIH.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lima jamaah itu, jasa pendorong kursi roda itu ternyata diperoleh dari pimpinan rombongan mereka. "Yang mencarikan pendorong itu pimpinannya," katanya.
Rasmawar mengimbau agar para jamaah untuk berhati-hati saat mencari jasa pendorong kursi roda di kawasan Masijdil Haram. "Sebab, yang diperbolehkan beroperasi di sana hanya jasa pendorong resmi," katanya. (jpc/c1/rim)