Fokus pada Ketahanan Energi Listrik
BERI PANDANGAN KETAHANAN ENERGI: Akademisi Universitas Bandar Lampung Muhammad Riza, Ph.D., Kamis (6/6).-FOTO ANGGI RHAISA/RLMG -
BANDARLAMPUNG - Kejadian blackout (listrik mati) akibat gangguan pada jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTT) 275 kV Linggau–Lahat pada Selasa (4/6) hingga Rabu (5/6) hendaknya menyadarkan pihak terkait untuk fokus pada ketahanan energi listrik. Terutama di wilayah Lampung.
Ini pandangan dari akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Muhammad Riza, Ph.D. Pria akrab disapa Riza ini menilai kejadian tersebut seharusnya minimal tidak berdampak langsung bila setiap provinsi memiliki ketahanan energi yang bisa meng-cover kebutuhan listriknya masing-masing.
BACA JUGA:Listrik Sudah Pulih 100 Persen, Apindo Minta Kompensasi PLN
’’Tentu ini perlu dilakukan kalkulasi dan analisis kebutuhan listrik di Provinsi Lampung serta ketersediaan listrik aktual di lapangan," jelas Riza, Kamis (6/6).
Berdasarkan kalkulasi dan analisis tersebut, menurutnya pemerintah dapat menetapkan prioritas pembangunan pembangkit listrik yang disesuaikan dengan pertumbuhan penduduk dan industri di Provinsi Lampung. "Hal ini penting dilakukan dalam rangka membangun ketahanan energi di Provinsi Lampung," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, hasil dari analisis ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya di Lampung yang dapat digunakan sebagai pembangkit listrik. Sepert pemanfaatan aliran sungai menjadi waduk, pemanfaatan energi panas bumi (geo thermal), dan re- aktivasi PLTA Batu Tegi yang konon katanya dapat menghasilkan daya maksimal sebesar 28 MW.
Catatan khusus untuk energi panas bumi, tandasnya, bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensinya yang besar. Lebih rinci, Riza menginformasikan bahwa dilansir dari Buku Potensi Panas Bumi, potensi panas bumi di Lampung mencapai 2.079 megawatt ekuivalen (MWe).
BACA JUGA:Dilimpahkan, 1 Tersangka Joki CPNS Anak Kadis
”Sangat disayangkan jika sumber energi panas bumi yang di luar negeri merupakan trend energi baru dan terbarukan kemudian dianugerahkan pada Provinsi Lampung ini tidak dimaksimalkan pemanfaatannya,” ucapnya.
Menurutnya jika langkah pemanfaatan energi di atas dapat dilakukan, maka Provinsi Lampung akan dapat mem-backup kebutuhan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Way Sekampung, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tanjung Api-Api, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tanjung Senang serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Untuk membangun ketahanan energi listrik di Provinsi Lampung, tambah Riza, perlu membuat sistem isolasi kelistrikan antara Provinsi Lampung dan provinsi tetangga. Walaupun jaringan listrik yang ada sekarang terhubung secara konektivitas dengan jaringan nasional, menurutnya dirasa perlu untuk mengisolasi dan melokalisir gangguan listrik yang disebabkan dari luar Provinsi Lampung.
”Hal ini dilakukan agar jika terjadi gangguan listrik di luar provinsi, Lampung akan menjadi provinsi yang tidak terdampak dari gangguan listrik tersebut,” sarannya.
Ketahanan energi ini juga menurutnya tidak hanya penting dipikirkan untuk skala provinsi, tapi juga perlu diluaskan ke skala nasional. Sebab perang masa depan menurutnya mungkin saja tidak lagi menggunakan tentara yang banyak, pesawat tempur yang canggih, dan persenjataan yang mutakhir, akan tetapi ditentukan ketersediaan energi yang dapat membackup kebutuhan suatu negara.
”Bayangkan saja jika sasaran perang tidak lagi instalasi militer, tapi jaringan listrik nasional, maka dampak yang terjadi akan lebih besar dari kejadian blackout kemaren,” tandasnya.