Bupati Tuba Salurkan 40 Kursi Roda untuk Anak Pengidap Cerebral Palsy

SALURKAN BANTUAN: Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menyerahkan bantuan kursi roda. -FOTO DISKOMINFO TUBA-

MENGGALA - Sebanyak 40 unit kursi roda disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) kepada anak-anak pengidap cerebral palsy.

Penyerahan bantuan kursi roda tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya anak-anak pengidap cerebral palsy.

Bupati Tuba, Qudrotul Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Global Village Foundation dan Dinas Sosial Provinsi Lampung yang telah bersinergi dalam program ini.

"Bantuan ini bukan hanya alat mobilitas, tapi juga harapan baru bagi anak-anak kita," kata Bupati di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Senin 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam Undang-undang tersebut diatur hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan alat bantu kesehatan sesuai kebutuhan.

Menurut Qudrotul, bantuan kursi roda ini sangat penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari anak-anak pengidap cerebral palsy, serta mendorong mereka untuk lebih mandiri dan percaya diri.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengapresiasi peran aktif para camat, TKSK, dan kepala kampung yang telah membantu proses pendataan sehingga bantuan tepat sasaran. 

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bentuk kerja sosial yang penuh nilai kemanusiaan dan keikhlasan. Bupati tidak lupa memberikan motivasi kepada seluruh penerima bantuan untuk tidak menyerah dengan kondisi fisik yang dimiliki.

"Jangan pernah merasa rendah diri. Keterbatasan fisik bukanlah batas untuk berkarya. Terus semangat dan tunjukkan bahwa setiap orang memiliki potensi luar biasa," pesannya kepada para penerima manfaat.(*) 



SALURKAN BANTUAN: Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menyerahkan bantuan kursi roda. FOTO DISKOMINFO TUBA 

Tag
Share