BANDARLAMPUNG - Adanya larangan study tour sejumlah pemerintah daerah direspons Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Lampung. Menyikapi hal ini, ASITA Lampung telah melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, 20 Mei 2024.
Soal Pelarangan Study Tour, Ini Respons ASITA Lampung!
Selasa 21 May 2024 - 22:12 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Terkait pemberitaan bahwa study tour menguntungkan guru-guru, Ahmad Al-Akhran menilai kurang tepat. ''Karena dari pihak travel memang memberikan cashback atau fee, sama halnya dengan travel umrah ada fee marketing. Itu digunakan untuk kepentingan guru-guru dalam rangka membersamai, mengawal, dan mengedukasi siswa saat berlangsungnya study tour atau studi wisata," katanya.
Guru-guru yang ikut serta, kata Ahmad Al-Akhran, kan juga capek. ''Jadi wajar menurut kami memberikan fee atau cashback kepada guru-guru. Travel juga terbantu oleh guru-guru yang ikut berangkat," ungkapnya.
Meski demikian, kata Ahmad Al-Akhran, pihak ASITA berharap jangan ada monopoli dari perusahaan tertentu dalam memberangkatkan sekolah untuk study tour. ''Lakukan secara fair. Bahkan bila perlu dilelang. Jangan ada paksaan dari guru kepada siswa untuk mengikuti kegiatan study tour," tegasnya.
ASITA Lampung, kata Ahmad Al Akhran, berharap kecelakaan bus pariwisata beberapa waktu lalu jangan dijadikan sebagai landasan pelarangan.
"Sebab, ada dampak lain yang akan dirasakan dari pelarangan tersebut. Pada saat pandemi Covid-19, salah satu yang terdampak adalah pelaku usaha pariwisata. Salah satunya travel agent. Saat ini travel agent baru mulai bergeliat usahanya, jadi jangan sampai kembali terpuruk akibat pelarangan study tour," tegas Ahmad Al-Akhran. (*)
Kategori :