TANGGAMUS - Pada hari terakhir pembukaan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk Pilkada 2024, tercatat dua bakal calon bupati dan enam bakal calon wakil bupati resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke sekretariat penjaringan DPC PDI Perjuangan Tanggamus.
Pasca ditutupnya penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati pada Senin (20/5), menurut Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Tanggamus Ranto, berkas pendaftaran para bakal calon akan diserahkan ke DPD PDIP Lampung untuk diverifikasi.
“Selanjutnya, para bakal calon akan dipanggil untuk mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan,” terang Ranto.
BACA JUGA:Paket Internet #SuperSeru Telkomsel Tawarkan Kuota hingga 400 GB
Baru setelah tahapan fit and proper test selesai, berkas para bakal calon akan diajukan ke DPP PDI Perjuangan untuk mendapatkan rekomendasi.
“Siapa yang akan mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Tanggamus tergantung penetapan dari DPP PDI Perjuangan,” pungkas Ranto.
Sebagaimana diberitakan, untuk bakal calon bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran ada dua orang, yaitu Dewi Handajani dan Moh. Saleh Asnawi.
Sedangkan bakal calon wakil bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran adalah Heri Agus Setiawan, Hajin M. Umar, Zulki Qurniawan, Zainuddin Hanafi, Kurnain, dan Sademun.
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tanggamus memperpanjang batas waktu pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 hingga 20 Mei 2024. (ehl/c1/abd)