“Ketiga nama usulan Pj Bupati dari DPRD Kabupaten Mesuji telah kami kirimkan ke Kemendagri baru-baru ini. Kami menunggu keputusan dari Mendagri. Intinya, salah satu dari tiga nama tersebut akan disetujui,” jelas Elfianah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna untuk Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin kemarin, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar, menyampaikan perpisahan di hadapan anggota DPRD.
Diketahui bahwa jabatan Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. Sulpakar menyampaikan bahwa ia telah menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak 22 Mei 2022.
“Maka pada 22 Mei 2024 nanti, jabatan saya akan memasuki tahun kedua dan harus berakhir. Meskipun SK belum turun, saya memperkirakan jabatan saya akan berakhir pada tanggal tersebut,” jelas Sulpakar.
Menghadapi rapat paripurna terakhirnya, ia memohon diri untuk pamit.
“Kebetulan momen paripurna ini menjadi momen terakhir saya mengikuti paripurna, jadi saya ingin pamit di hadapan Ibu Ketua, unsur pimpinan, dan anggota DPRD Mesuji,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Mesuji yang telah mendukungnya selama ini, sehingga merasa terbantu dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan di Kabupaten Mesuji.
“Dengan bantuan dan dorongan dari semua pihak, saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.
Namun demikian, Sulpakar juga mengakui masih banyak kekurangan selama menjabat di Kabupaten Mesuji dan meminta maaf atas hal tersebut.
’’Kesempurnaan hanya milik Allah dan saya hanya manusia biasa,” tandasnya. (jpc/c1/abd)