BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung melaksanakan tes wawancara calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk hari pertama.
Diketahui, PPK ini bakal bertugas pada pilkada serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024.
Tes wawancara calon anggota bertempat di Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Sabtu 11 Mei 2024.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Kadiv SDM dan Parmas Hamami menjelaskan, tes wawancara ini menerapkan tiga metode utama. Yakni pengetahuan kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak.
BACA JUGA:Modal Dua Kursi di Parlemen, PPP Pesisir Barat Lampung Pepet PDIP
“Setelah pembukaan pendaftaran memang sudah banyak yang mendaftar dan saat ini memasuki tahapan tes wawancara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 12 Mei 2024.
Ditegaskannya, KPU Kota Bandar Lampung berusaha semaksimal mungkin menjaga proses perekrutan ini agar tetap independen dan tanpa tekanan intervensi dari pihak manapun.
“Ini dilakukan untuk menghasilkan calon calon penyelenggara ditingkat kecamatan yang memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya.
BACA JUGA:Harga Bawang dan Cabai Turun, Giliran Telur yang Naik
Sebelumnya, PESISIR BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyelenggarakan computer assisted test (CAT) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di MAN 1 Pesbar, Senin (6/5).
PPK ini bakal bertugas untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pesbar Marlini beserta anggota KPU Pesbar. Selain itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Pesbar Abd. Kodrat S., jajaran Polres Pesbar, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan bahwa, pelaksanaan seleksi tes CAT calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesbar ini diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan, untuk jumlah peserta yang lulus administrasi tersebut sebanyak 197 peserta.
Sehingga, bagi peserta yang tidak mengikuti tes CAT ini tentu dianggap gugur.