Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Dua TKP, Motor Korban pun Kembali

Minggu 12 May 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Syaiful Mahrum

LAMBAR - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan Pantau, Kelurahan Pasar Liwa, dan Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Kamis (9/5) malam, berhasil terungkap. Pada Sabtu (11/5), Unit Reskrim Polsek Balikbukit bersama Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap tersangka berikut sejumlah barang bukti motor hasil curian. Salah satunya motor Honda BeAT warna biru putih milik korban Muklin, warga Lingkungan Pantau.

Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan bersama Polres Pesbar. ’’Kita berhasil menangkap tersangka AR (26), warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karyapenggawa, Pesbar, di kediamannya,’’ katanya.

Dari penangkapan ini, kata Sabtudin, pihaknya melakukan pengembangan. ’’Tersangka mengaku bahwa saat melancarkan aksinya di Lingkungan Pantau, Kelurahan Pasar Liwa, dan Pekon Sebarus berhasil membawa kabur dua unit motor Honda BeAT dari dua TKP,’’ ujarnya.

Terkait TKP Pekon Sebarus, kata Sabtudin, korban laporan ke Polres Lambar. ’’Jadi barang buktinya kita serahkan ke sana (Polres Lambar, Red). Sedangkan motor yang dicuri di Lingkungan Pantau sudah kita kembalikan kepada korban," ungkapnya.

Penangkapan tersangka, kata Sabtudin, bermula dari keterangan sejumlah saksi yang melihat motor curian dibawa ke arah Pesbar. "Jadi tak berselang lama usai kejadian, kami membagi tim untuk mengejar pelaku ke arah OKU Selatan dan Pesbar. Pengejaran yang dilakukan ke arah OKU ternyata nihil. Kemudian tim langsung bergerak ke arah Pesbar dan kebetulan ada saksi yang melihat adanya kendaraan itu ke arah Pesbar. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Polres Pesbar dan alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap," katanya.

Diketahui, aksi curanmor yang terjadi di Lingkungan Pantau, Kelurahan Pasar Liwa, bermula ketika korban sedang berada di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB. Korban menuju tempat kosan temannya yang berada di Pekon Gunungsugih, Kecamatan Balikbukit, untuk meminjam motor temannya dikarenakan sepeda motor korban sedang berada di bengkel.

Setelah meminjam sepeda motor temannya, korban berangkat menuju kawasan Islamic Centre untuk mengikuti latihan pencak silat. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB setelah selesai mengikuti latihan pencak silat, korban pulang ke rumahnya.

Dalam perjalanan, korban sempat berteduh karena hujan deras. Pada pukul 17.00 WIB setelah hujan reda melanjutkan perjalanan. Tiba di rumah, korban memarkirkan motor tersebut di halaman depan. Ketika korban berada di rumah, tidak lama datang salah seorang temannya untuk mengobrol di dalam rumah. Pada pukul 19.13 WIB, temannya kehabisan rokok dan korban menyuruh temannya untuk pergi membeli menggunakan motor. 

Kembali dari membeli rokok, temannya memarkirkan kembali motor korban di depan rumah. Di sela obrolan korban dan temannya itu, sekitar pukul 19.20 WIB datang orang tua korban menanyakan motor korban. Korban langsung menuju keluar rumah dan melihat motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran depan rumah. (*)

 

 

Kategori :