BACA JUGA:Majelis Hakim Belum Siap, Pengadilan Tanjungkarang Tunda Vonis Selebgram Adelia Putri Salma
"Udah baikan, luka di bagian leher sudah kering, cuman masih susah nengok," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan dua remaja menjadi tersangka dalam peristiwa tawuran yang menewaskan Rizky Abdul Salam Alqolili, seorang pelajar pada Sabtu 4 Mei 2024 dini hari di Telukbetung Selatan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AAP (17) dan ERMP (19). Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.
"Benar, dua remaja dari 14 yang telah diamankan ditetapkan menjadi tersangka," katanya, Senin 6 Mei 2024.
Kedua tersangka kata Dennis saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Telukbetung Selatan (TbS). Kedua tersangka lanjut Dennis telah ditahan, sementara pemeriksaan terhadap remaja lainnya terus dilakukan.
BACA JUGA:Kemendag Cabut Pembatasan Barang Impor Milik PMI
"Mereka telah ditahan, kami juga masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa remaja lainnya," terangnya.
Terungkap pula bahwa pada peristiwa tawuran tersebut, terdapat 1 korban lain yang mengalami pembacokan.
Korban diketahui bernama Reno Surya Agustino (17) yang masih menjalani perawatan secara intensif. Reno, kata Dennis mengalami luka bacok pada bagian punggung.
Sehingga, dua tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa tawuran tersebut.
Tersangka AAP (17) memiliki peran membacok korban Reno menggunakan celurit ke bagian punggung dan leher. Sementara ERMP (19) yang melakukan penyerangan kepada korban Rizky di bagian punggung hingga wajah yang berujung kematian.
"Tersangka (ERMP) ini menggunakan celurit menyerang korban di punggung hingga wajahnya," jelasnya.(*)