PESBAR – Sebanyak 103 pegawai negeri sipil (PNS) Pesisir Barat menerima surat keputusan (SK) bupati tentang pengangkatan PNS. Selain penyerahan SK, juga dilakukan pengambilan sumpah/janji PNS di lobi utama kompleks perkantoran Pemkab Pesbar, Senin (6/5).
Bupati Pesbar Agus Istiqlal mengucapkan selamat kepada 103 PNS yang resmi menerima SK PNS. ’’Selamat kepada PNS angkatan 2021 yang telah menerima SK hari ini. Momentum ini sudah lama ditunggu dan menjadi kebahagian bagi kalian semua,” katanya.
Agus Istiqlal meminta penerima SK mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
’’Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban. Sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegas Agus Istiqlal.
Agus Istiqlal berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. ’’Mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, dan akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
Karena itu, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesbar, khususnya yang baru diangkat menjadi PNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja,” ungkapnya.
Agus Istiqlal juga meminta para PNS yang baru saja menerima SK untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri; etos kerja yang produktif; terampil dan kreatif; serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun.
’’Saya juga minta agar ASN dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang atau keluar dari koridor yang ada. Jangan berbangga diri dengan capaian yang ada sekarang. Apalagi sampai menjadi sombong dan lupa diri. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk melayani masyarakat,” pesan Agus Istiqlal. (yog/rnn/c1)