Kapolsek Sukoharjo Iptu Riadi membenarkan penangkapan satu dari dua pelaku, namun belum dapat memberikan info lebih lanjut karena masih dalam pengembangan.
Satu dari dua pelaku jambret di wilayah Sukoharjo kabupaten Pringsewu berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
Kejadian ini terjadi di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 19.50 WIB.
Dalam kronologi kejadian, dua pelaku menggunakan sepeda motor Trail untuk memepet sepeda motor korban.
Salah satu pelaku kemudian mengambil dua unit HP milik pelajar SMP tersebut sebelum kabur ke arah Kalirejo Lamteng.
Korban berusaha mengejar pelaku namun malah mengalami kecelakaan yang berujung pada kematian Dini Nur Azizah dan luka berat bagi Nadrotul Hasanah.
Nadrotul Hasanah yang mengalami patah tulang kaki sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Sebelumnya, METRO- Polres Metro berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 365 KUHP.
Berdasarkan LP/B/55/II/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada 17 Februari 2023, kedua pelaku yang masing-masing berinisal DFA (23) dan MIN (21) yang ditangkap setelah melakukan perampasan satu tas milik korban Yonal (19).
Saat itu Yonal sedang berjalan kaki dengan temannya di Jl. Way Pangabuan, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Metro pada Jumat 16 Februari 2024 sekira pukul 22.30.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali mengatakan, kasus ini terjadi Pada hari Jumat 16 Februari.
Saat itu korban berjalan kaki bersama temannya di Jl. Way Pangabuan.
“Kemudian kedua pelaku menghampiri dengan mengunakan motor dan pelaku memukul dan mengambil tas korban lalu kabur,” kata Iptu Rosali.
Sehingga korban mengalami kerugian satu tas warna hitam yang di dalamnnya berisi satu unit HP Merk Xiomi tipe Redmi Note 9 dan satu KTP. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke Polres Metro.
Atas laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, hasil kerja keras Satreskrim membuahkan hasil.
Pada Senin 19 Februari 2024 Tim Tekab Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.