Gadai Barang Bisa Jadi Langkah Pemecah Kebuntuan Pasca Lebaran

Jumat 19 Apr 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Setelah Lebaran, banyak yang merasakan kantong terasa lebih ringan. 

Dengan gaji yang masih menunggu akhir bulan, opsi menggadaikan barang berharga mungkin menjadi solusi. 

Pegadaian menyediakan fasilitas gadai untuk berbagai jenis barang mulai dari emas, ponsel, laptop, hingga kendaraan.

Berikut ini adalah cara menggadaikan barang di Pegadaian:

1. Kunjungi Cabang Pegadaian: Datangi cabang Pegadaian terdekat.

BACA JUGA:Perang Dunia 3 di Depan Mata, Iran Siap Balas Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir Natanz

2. Dokumen dan Barang Jaminan: Siapkan KTP atau paspor untuk WNA, dan barang yang ingin digadaikan.

3. Isi Formulir: Lengkapi formulir pengajuan dengan informasi sesuai identitas resmi.

4. Penilaian Barang: Serahkan barang kepada petugas untuk dinilai.

5. Penawaran Pinjaman: Petugas akan memberitahu jumlah maksimal pinjaman yang bisa didapat.

BACA JUGA:Polemik Angkutan Batu Bara, Anggota DPR RI Tamanuri Atensi Pemkab Lampung Utara Bentuk Perda

6. Penerimaan Bukti Gadai: Dapatkan Surat Bukti Gadai (SBG) dari kasir.

7. Penerimaan Dana: Uang pinjaman diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening nasabah.

Pegadaian menawarkan beberapa jenis layanan gadai yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan:

- Gadai Emas: Untuk emas batangan atau perhiasan, termasuk yang mengandung berlian.

Kategori :