BANDARLAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung tengah memproses jalannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 yang akan dilakukan pada Juni. Sekarang masih menunggu peraturan gubernur (pergub)-nya.
Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Hendarta mengatakan PPDB tahun ini tidak banyak yang berubah, yakni masih menggunakan empat jalur masuk. ’’Di mana, empat jalur masuk tersebut terdiri atas zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindah orang tua. Persyaratan pendaftaran dan lainnya seperti petunjuk teknis sudah kita siapkan. Tunggu pergub. Insya Allah, April 2024 ini selesai," katanya. BACA JUGA:Inspiratif, Mahasiswi UIN RIL Khatam Alquran 8 Kali dalam 16 Hari Menurut Tommy, aturan yang membedakan tahun ini adalah penggunaan kartu keluarga yang tidak bisa lagi asal pindah demi mendapatkan zonasi dekat dengan sekolah. "Jadi KK minimal setahun dan nama orang tua di KK harus sama dengan yang ada di rapor atau ijazah. Pindah kerja orang tua minimal satu tahun sesuai dengan aturan baru. Hal lainnya sama," ungkapnya. Tommy menyatakan, hal ini dilakukan untuk meminimalisasi upaya kecurangan dengan modus menitipkan anak ke kartu keluarga kerabat yang berdekatan dengan sekolah. BACA JUGA:Miris Marak Kekerasan Anak Dipicu Game "Jadi kalau mau pindah, orang tuanya juga harus pindah semua satu keluarga. Tidak boleh nama anaknya saja. Kalau coba memalsukan, berarti itu jatuhnya ke pidana. Nanti ada tim verifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Tommy. Bila berjalan sesui jadwal yang telah ditentukan, kata Tommy, PPDB akan dibuka pada Juni 2024 menggunakan website yang telah ditentukan. "Juni 2024 menurut jadwal itu sudah buka pendaftaran. Semuanya harus online. Kalaupun kabupaten ada yang tidak terdapat jaringannya, lebih baik datang ke sekolahnya langsung. Kalau kota besar sudah hampir semuanya online," ungkapnya. (*)
Kategori :