Era Digital Picu Penyebaran Paham Ekstrem

Selasa 16 Apr 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo menyoroti dampak era digital yang memicu penyebaran paham ekstrem di kalangan masyarakat. Hal ini diungkapkannya saat Penguatan Moderasi Beragama Melalui Pendidikan Budaya dan Seni Keagamaan Hindu di Hotel Sparks Lite, Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

Menurut Puji Raharjo, perkembangan teknologi dan media sosial telah menjadi sarana yang digunakan oleh kelompok-kelompok ekstremis untuk menyebarkan narasi yang merusak kerukunan beragama.

BACA JUGA:Heboh Ganti Seragam Sekolah, Nadiem Makarim Beri Penjelasan

“Dengan mudahnya akses informasi melalui internet dan media sosial, paham-paham ekstrem dapat tersebar dengan cepat serta masif. Hal ini menuntut kita untuk lebih waspada dan proaktif dalam memerangi radikalisme serta ekstremisme di tengah masyarakat,” ungkap Puji Raharjo.

Puji Raharjo menekankan pentingnya pendekatan moderasi beragama sebagai solusi untuk mengatasi paham ekstremisme. Menurutnya, moderasi beragama bukan hanya tentang toleransi antar-umat beragama, tetapi juga mengajak setiap individu untuk memahami ajaran agama dengan moderat, bijak, dan rasional.

BACA JUGA:Dua DPO Pencuri Sapi di Waykanan Diamankan, Satu Menyerahkan Diri

“Moderasi beragama bukan berarti mereduksi keimanan, namun justru memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi dalam beragama. Ini adalah kunci untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah-tengah perbedaan,” tegas Puji Raharjo.

“Terdapat empat pilar utama yang harus dipahami oleh masyarakat dalam penguatan moderasi beragama dan akan terus disosialisasikan. Empat pilar tersebut yakni komitmen kepada nilai kebangsaan, menjaga toleransi, anti-kekerasan, dan menjaga kearifan local,’’ tmabah Puji Raharjo.
Karena itu, Puji Raharjo mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, peserta didik, dan media massa, untuk berperan aktif dalam mengedukasi serta mengampanyekan nilai-nilai moderasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi benteng yang kuat dalam melawan penyebaran paham ekstremisme di era digital saat ini. (rls/c1/ful)

Kategori :