Terungkap, Empat Mucikari yang Diamankan Polda Lampung Dapat Keuntungan Rp200 ribu per Transaksi Prostitusi

Selasa 02 Apr 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Agung Budiarto

“Otaknya ini DA, dia wanita, perannya ini muncikari. Jadi dia ini yang memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan para korban baik primer maupun sekunder dan mengelola keuangan yang didapat para korban dari para pelanggan,” ujarnya.

“Untuk PH, MH dan NS, mereka ini perannya mencari pelanggan, jadi seperti sales. Kemudian mereka juga yang mengantarkan pelanggan ke kamar kos, kemudian mereka ini akan mengunci gerbang rumah kos jika sudah terjadi transaksi, untuk HA dan AN keduanya ini pelanggan,” tambahnya.

Dari pengungkapan ini, sejumlah barang bukti yakni alat kontrasepsi, pelumas, 18 unit handphone, 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil diamankan.

Para pelaku juga dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 atau Pasal 12 Jo Pasal 10 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) subsider Pasal 55 KUHPidana. (ang/c1/abd)

 

Kategori :