Penetapan Caleg Terpilih Lampung Barat Tunggu Putusan MK

Senin 25 Mar 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Decky
Editor : Decky

Dijelaaaskan dia, Pleno penetapan kursi di tingkat Provinsi belum bisa dilakukan lantaran harus meninggu proses hukum. 

“Tapi Cuma daerah pemilihan (dapil) saja yang menjadi materi gugatan, tingkatan dan jenis pemilunya,” kata dia.

“Setelah gugatan, ada tiga hari masa perbaikan dan di registrasi ke E-BPRK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik),” pungkasnya. (nop/rnn/c1/abd)

 

Kategori :