TANGGAMUS - Calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Tanggamus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebanyak 313 orang. Bagi jamaah yang karena gagal sistem ketika pemeriksaan kesehatan, pelunasan Bipih masih diberikan kesempatan pada tahap kedua mulai 13–26 Maret 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Tanggamus Nursaad. Nursaad mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan CJH sudah dimulai sejak 8 Januari-Maret 2024.
BACA JUGA:Minta Dukungan dan Doa, Pj. Bupati Pringsewu Kunjungi Keluarga K.H. Gholib
Terkait pemeriksaan Kesehatan, Dinas Kesehatan Tanggamus telah menetapkan puskesmas penyelenggara pelayanan kesehatan CJH 2024. Meliputi 7 puskesmas, yakni Puskesmas Kotaagung, Puskesmas Talangpadang, Puskesmas Pulaupanggung, Puskesmas Gisting, Puskesmas Siringbetik, Puskesmas Buloksukamara, dan Puskesmas Ngarip.
Untuk Puskesmas Kotaagung, lingkup wilayah pemeriksaan CJH dari Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat. Puskesmas Talangpadang, CJH dari Kecamatan Talangpadang, Gunungalip, dan Pugung.
BACA JUGA:Usulan dalam Musrenbang Jadi Fondasi Merencanakan APBD
Puskesmas Pulaupanggung CJH dari Kecamatan Pulaupanggung dan Airnaningan. Puskesmas Gisting CJH dari Kecamatan Gisting dan Sumberejo. Puskesmas Siringbetik CJH dari Kecamatan Wonosobo, Semaka, dan Bandarnegeri Semuong. Puskesmas Sukamara CJH dari Kecamatan Bulok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, dan Cukuhbalak. Puskesmas Ngarip CJH dari Kecamatan Ulubelu. (ehl/c1/ful)