Curi Motor Berbekal Silet

Minggu 22 Oct 2023 - 19:46 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Agung Budiarto

 

 

PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG  - Cara pencuri untuk menggasak sepeda motor semakin beragam. Belakangan terjadi, hanya berbekal silet dan kabel, maling bisa membawa kabur sepeda motor meski dari dalam parkiran.

 

Yang digasak oleh AI (18) adalah sepeda motor Yamah Vixion merah marun, no pol BE 2375 AMJ.

 

Sepeda motor itu berada dalam komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.

 

Ternyata untuk menyalakan sepeda motor yang dicuri peralatan yang di gunakan cukup sederhana. Bahkan di beli dari sekitar lokasi pencurian tersebut. Ini berdasar pengakuan   AI (18), salah satu pelaku yang tertangkap.

 

"Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi," jelas Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui keterangan humas, kemarin.

 

Sedangkan untuk keluar dari lokasi parkir yang dikelilingi pagar dengan satu pintu keluar. Serta Untuk keluar parkir harus menggunakan struk parkir elektronik, pelaku memiliki trik.

 

"Sepeda motor milik korban yang dikendarai NA (buron) menempel ketat dibelakang sepeda motor yang dikendarai AI, lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan,” terang kapolsek.

 

Berdasar kejadian pencurian tersebut, kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman.

 

"NA yang kini kabur   merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga pemasyarakat karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan," bebernya.

 

Sebelumnya, Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu mengungkap identitas pelaku curanmor yang telah beraksi di parkiran RSUD Pringsewu pada Rabu (18/10).

 

Menyusul tertangkapnya AI (18), ternyata aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah marun   BE 2375 AMJ, di komplek RSUD Pringsewu melibatkan seorang residivis.

 

Ini berdasar pengakuan warga Pekon (Desa) Banjar Negeri Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus yang tertangkap terlebih dahulu.

 

Sedangkan rekannya yang identitasnya sudah di kantongi tim polsek Pringsewu kota kini kabur.

 

“Pelaku inisial AI ini kita amankan saat berada dirumahnya pada Kamis dinihari, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 Wib. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Kategori :