Penyaluran Kredit UMKM di Lampung Capai Angka Tertinggi Pascapandemi

Rabu 28 Feb 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Muhammad Tegar Mujahid
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG - Pembiayaan perbankan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung mencapai angka tertinggi pascapandemi Covid-19. Yakni mencapai 39,79% dari total kredit atau sebanyak Rp30,98 triliun. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto pada acara media update pemaparan kinerja industri jasa keuangan Provinsi Lampung triwulan IV tahun 2023 di Ballroom Hotel Golden Tulip Bandarlampung, Rabu (28/2).

’’Dukungan industri perbankan terhadap pembiayaan UMKM ini menunjukkan komitmen kuat terhadap program pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan keuangan yang berkelanjutan," katanya.

BACA JUGA: Perbaikan Tujuh Tanggul yang Rusak Ringan dan Berat akibat Banjir Dikebut

Pertumbuhan ekonomi Lampung yang sebesar 4,55% di tahun 2023, jelasnya, merupakan tertinggi pascapandemi. Kemudian, pertumbuhan ekonomi di Lampung yang terus melanjutkan tren positif turut didukung dengan penyediaan dana dari sektor jasa keuangan, baik dari sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), maupun pasar modal. 

’’Kinerja sektor jasa keuangan yang terus tumbuh positif, tingkat literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat, serta sektor riil yang semakin pulih pascapandemi akan mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah Lampung," tuturnya.

Bambang juga menjelaskan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK memberikan dukungan melalui kebijakan konsolidasi dan sinergi antarlembaga jasa keuangan. Sehingga pada gilirannya turut memberikan daya dukung bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. OJK melakukan penguatan dari aspek kapasitas kelembagaan, permodalan, dan peningkatan tata kelola. 

BACA JUGA:Empat Tenaga Kerja Asing asal Malaysia Bekerja di Mesuji

’’Kebijakan dimaksud salah satunya pemantauan atas pelaksanaan konsolidasi perbankan, baik pemenuhan modal inti minimum maupun merger dan konsolidasi antarbank. Sehingga industri perbankan dapat menjadi lebih sehat, efisien, kuat, berdaya saing, dan berintegritas," pungkasnya. (gar/c1/rim)

 

Kategori :