BANDAR LAMPUNG - Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara pada pemilu 2024 menghadapi kekacauan.
Terdapat banyak perbedaan antara hasil perolehan suara yang tercatat dalam Sirekap dengan yang tercantum dalam Formulir C1.
Bahkan, terdapat suara yang mencapai ratusan di Sirekap, berbeda jauh dengan jumlah yang tercatat dalam Formulir C1.
Salah satu contoh terjadi di TPS di Bandarlampung, di mana suara calon DPD RI dari Lampung bernama Ahmad Bastian mencapai 814 suara dalam Sirekap, sementara hanya mencatat 14 suara dalam Formulir C1.
BACA JUGA:Ingat, Rekap Manual Hasil Pemilu Wajib Dibawa ke Pleno
Kejadian serupa terjadi di TPS 02 Desa Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Beberapa calon DPD RI memiliki jumlah suara yang melonjak drastis dalam Sirekap, seperti Bustami Zainudin (808 suara), David Kurniawan (888 suara), dan Dyah Siti Nuraini (842 suara), berbeda jauh dengan jumlah yang tercatat dalam Formulir C1, yang hanya mencatat sekitar 181 pengguna hak pilih.
Menyikapi temuan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, menyatakan belum menerima laporan resmi tentang anomali tersebut.
Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU, termasuk di Lampung, masih belum maksimal dan mengalami error.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lingkungan di Lambar, Ini Lokasinya!
Hal tersebut dikemukakan Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordiv Hukum Warsito, Jumat (16/2).
Kepada awak media, Warsito menjelaskan ada 97 tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang kedapatan salah input lantaran error-nya Sirekap. Kesalahan penginputan lantaran adanya kekeliruan dalam pembacaan foto yang diunggah ke Sirekap.
’’Jadi memang butuh pembenahan. Di mana, foto yang masuk ke Sirekap itu tulisannya secara otomatis mendata. Jadi ada kasus yang misalnya KPSS menulis angka satu, terbacanya angka tujuh. Kemudian kalau nol kan disilang, seperti x. Tetapi kalau penuh (menuliskan X-nya full sampai ke tepi garis), itu kan seperti angka delapan. Jadi terbaca sistemnya itu angka delapan,” ujarnya.
Untuk di Lampung, sambungnya, kekeliruan lantaran error system ini sudah diperbaiki. ’’Sudah kami atensi operator. Bukan untuk mengubah, tetapi menyesuaikan dengan hasil perolehan dari foto,” ujarnya.
BACA JUGA:Cegah DBD, Diskes Pesawaran Imbau Lakukan PSN