Terlihat juga APK caleg DPRD Lampung A.R. Suparno, Badri Tamam, dan lainnya. Lalu APK capres Ganjar-Mahfud dan beberapa bendera parpol. Di simpang Jl. Kimaja, Bandarlampung, juga masih terlihat APK caleg terpasang seperti milik Putri Zulkifli Hasan dan Atras.
Tidak hanya di median dan pinggir jalan, bahkan masih ada yang terpasang di pohon. Seperti milik caleg
Menanggapi hal ini, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Kordiv Pencegahan dan Parmas Muhyi menjelaskan penertiban sudah dilakukan terhadap APK caleg mulai Minggu (11/2). ’’Mulai hari ini (kemarin, Red) dilakukan serentak di seluruh kecamatan,” katanya.
Dijelaskannya, penertiban APK dilakukan secara bertahap. Di mana pada Senin (12/2), pihaknya juga akan melakukan apel siaga dan penekanan-penekanan penertiban dilakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. ’’Besok (hari ini, Red) kami apel siaga bersama forkopinda jam 08.00 WIB. Setelah itu penertiban APK lanjutan,” katanya.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Suhiaimi mengatakan pihaknya sudah menekankan kepada caleg dan partai politik agar juga menurunkan APK dan pelarangan kampanye di masa tenang ini. ’’Sudah kami ingatkan agar APK ditarik. Koordinasi dengan teman-teman kabupaten/kota juga sudah mulai ditertibkan,” katanya.
Dia juga mengatakan sudah menyurati pihak advertising terkait baliho-baliho yang masih memunculkan caleg di masa tenang. ’’Kemudian teman-teman media juga agar segera mencabut atau men-take down iklan caleg yang ada,” ujarnya.
Sementara, penertiban APK kemarin tampak dilakukan tim gabungan Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, serta Polri dengan menyisir ruas jalan protokol di Kecamatan Metro Utara.
Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento melalui Danton Trantibum Jamani mengungkapkan pihaknya menertibkan APK capres dan caleg dari berbagai partai politik yang terlihat masih terpasang di saat masa tenang kampanye pemilu. ’’Sekitar 1.000 APK yang kita tertibkan di Wilayah Metro Utara. Mulai bendera, baliho, dan banner,” ujarnya.
Ia mengatakan APK yang sudah diamankan petugas dapat diambil kembali oleh peserta Pemilu. Tetapi tidak boleh lagi dipasang oleh peserta Pemilu.
“Jika ada tim yang ingin mengambil APK tidak dilarang, silakan. Tetapi yang penting jangan lagi dipasang kembali,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Metro Utara Lihan Khudori menuturkan, tim gabungan bersama Panwascam Metro Utara mulai bergerak sejak pagi sampai menjelang sore hari. “Jadi, penertiban ini kita lakukan merata ya. Mulai Kelurahan Banjarsari, Purwoasri, Purwosari dan terakhir di Kelurahan Karangrejo,” ujarnya.
Ia menyampaikan memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, seluruh APK memang harus dicopot. “Karena ini adalah hari pertama di masa tenang, sampai H-3 itu memang harus steril ya dari seluruh APK,” tukasnya.
Jamani menambahkan, pihaknya sudah mengimbau peserta pemilu untuk melakukan pencopotan APK secara mandiri. “Kita sudah mengimbau, dan mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh peserta pemilu dan Partai. Jadi sebelum hari tenang itu, peserta Pemilu sudah mulai membersihkan secara mandiri oleh beberapa tim dari peserta pemilu,” ungkapnya.
Namun, imbuhnya, pihaknya tetap mengecek dan menyusuri sejumlah titik pemasangan APK. ’’Jika masih ada yang ditemukan tercecer, kita akan melakukan pencopotan sendiri. Jadi, kita tetap melakukan penertiban secara mandiri,” pungkasnya. (mel/c1/abd)