Pemerintah Ddesak Revisi Aturan Penggunaan PLTS

Senin 12 Feb 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Pemerintah didesak merevisi aturan terkait penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). 

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menganggap persetujuan Presiden Joko Widodo terkait revisi aturan penggunaan PLTS Atap sebagai upaya negara untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik. Menurutnya, persetujuan atas revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26/2021 tentang PLTS Atap merupakan langkah positif yang mengembalikan kedaulatan energi, khususnya terkait tarif listrik di Tanah Air.

’’Dengan mengontrol tarif listrik, negara dapat memastikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat karena telah dihapusnya pasal terkait jual-beli kelebihan daya PLTS Atap ke jaringan dan transmisi milik negara,” ungkapnya melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Menurut Sofyano, hal ini memudahkan negara dalam menentukan tarif listrik tanpa campur tangan swasta, sehingga tarif tersebut dapat lebih terkendali.

BACA JUGA:Gelegar Maksi' PLN Mobile, Apresiasi Bernilai Ratusan Juta Rupiah Untuk Pelanggan PLN

 “Negara hadir untuk berpihak kepada masyarakat kecil yang terkadang terbebani oleh tarif listrik yang tinggi akibat campur tangan swasta,” ujarnya.

Sofyano juga menegaskan bahwa revisi tersebut tidak membatasi masyarakat untuk memasang PLTS Atap, namun hanya untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan. 

Selain itu, pengguna PLTS Atap masih bisa menikmati listrik melalui jaringan PLN.

Di samping itu, Sofyano mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam mengenalkan konsep power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). 

BACA JUGA:Indosat Catat Peningkatan Pendapatan Tahun 2023, Total Nilainya Tembus Rp51,2 triliun

Menurutnya, penerapan skema tersebut dapat menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintah, terutama terkait penetapan tarif listrik yang harus terjangkau. (ant/c1/abd) 

 

Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul: 

Puskepi: Revisi Aturan PLTS Atap jaga tarif listrik terjangkau

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024