JAKARTA - Asosisi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) mendeklarasikan delapan poin pernyataan sikap jelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Ketua Aptisi Budi Djatmiko mengatakan pernyataan sikap itu disampaikan segenap pembina, penasihat, dan pengurus Aptisi.
“Mengingat waktu yang sudah mendekati hari pemilihan tanggal 14 Februari 2024, demi persatuan dan kesatuan bangsa, diharapkan kesadaran kita untuk menahan diri tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menggagalkan Pemilu,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip jawapos.com.
Menurutnya, delapan poin pernyataan sikap Aptisi, pertama, mari bersama saling menjaga stabilitas kehidupan berdemokrasi berbangsa dan bernegara dengan tidak saling menyalahkan satu sama lainnya cenderung tendensius.
Kedua, mari bersama saling mengoreksi diri dan memprioritaskan mana yang lebih utama, untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, demi masa depan kehidupan demokrasi bangsa.
BACA JUGA:Dilempar dari Mobil, Tergeletak di Tengah Jalan
Ketiga, mari bersama mendorong stakeholder (pemangku kepentingan, red) terkait untuk mewujudkan reformasi partai politik, demi terwujudnya demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keempat, kepada seluruh pejabat kampus dan akademisi yang mempunyai kerabat, keluarga maupun saudara menjadi calon legislatif atau tim sukses salah satu calon, agar tidak membawa institusi pendidikan yang menyeret ke dalam politik praktis. Sehingga marwah dan keutuhan kampus sebagai forum intelektual tetap terjaga.
Kelima, bagi seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berjumlah 4.356, mari bersama berupaya untuk menurunkan suhu politik yang berpotensi memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa. Mensosialisasikan kepada masyarakat demi terciptanya pemilu yang damai, penuh kegembiraan dan persaudaraan dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
Keenam, mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih untuk turut berpartisipasi secara aktif dalam proses Pemilu dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 14 Februari 2024. Menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa intervensi dari pihak manapun, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur, adil dan bermartabat.
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pelunasan Bipih 1445 H
Ketujuh, mengimbau kepada masing-masing pasangan calon dan para pendukungnya untuk menghentikan ujaran-ujaran kebencian, hoaks serta isu-isu lainnya yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedelapan, siapa pun presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti, APTISI menyerukan agar dapat menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ide, cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kepada segenap komponen bangsa untuk bersatu mendukung presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu tahun 2024, sebagai hasil akhir dari pesta demokrasi saat ini. (jpc/c1/rim)