BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat.
Bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk Lampung tahun 2024 sebanyak 500.800 dosis.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti mengatakan vaksin PMK ini diterima pada Rabu (31/1). Untuk rinciannya terdiri dari vaksin Cavac 250.000 dosis dan vaksin Aurovac Aftosa 250.800 dosis.
BACA JUGA:Melawan Petugas, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditembak
’’Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima vaksin PMK sebanyak 500.800 dosis,” ujar Lili, Rabu (31/1).
Vaksin PMK yang diterima ini, kata Lili, akan diperuntukkan untuk vaksinasi PMK di Lampung tahun 2024.
Vaksinasi ditujukan untuk peternakan yang memiliki hewan ternak sapi, kerbau, babi, kambing, maupun domba.
“Ini akan digunakan untuk vaksinasi PMK di Provinsi Lampung tahun 2024 baik vaksin pertama, kedua dan booster (ketiga),” ungkapnya.
BACA JUGA:Ingin Melerai Keributan, Polisi Polda Lampung Malah Dipukuli
Lanjut Lili Mawarti, vaksin PMK ini diberikan secara gratis untuk para peternak di Lampung yang memiliki, kerbau, sapi, babi, kambing, dan domba.
“Vaksin ini diberikan secara gratis ke peternak yang memiliki ternak sapi, kerbau, babi, kambing dan domba dengan menghubungi petugas peternakan terdekat di kabupaten/kota,” tuturnya.
Disampaikan Lili Mawarti, proses vaksinasi PMK di Provinsi Lampung telah di mulai sejak 25 Juni 2022.
Kemudian, sejak Oktober 2022 sudah tidak terlaporkan lagi kasus aktif (zero reported case) di Provinsi Lampung sampai dengan sekarang.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Kebakaran di Raja Basa Pemuka Ditaksir Rp 150 Juta
“Sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah dosis yang telah ter vaksin sebanyak 1.929.095 dosis (baik tahap 1,2 dan 3) pada sapi, kerbau, kambing, domba dan babi di 15 kab/kota,” terangnya.