MENGGALA - Penjabat (Pj.) Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Pj. Bupati, para ASN harus netral menjelang pemilu karena hal tersebut sesuai amanat undang-undang. Menjaga netralitas ASN dirasa sangat penting karena berhubungan erat dengan situasi kamtibmas.
Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Pasal 280 Ayat 2 menyatakan pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan Pemilu dilarang mengikutsertakan, aparatur sipil negara, perangkat desa dan badan pemusyawaratan kampung.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Siap Dukung Persyaratan Pelabuhan Dermaga Batu Balai Limau
"Para ASN di lingkungan Pemkab Tulangbawang lebih baik fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Qudrotul, Senin 15 Januari 2024. Bahkan Pj. Bupati menegaskan, sebagai seorang ASN, kepala kampung dan ketua BPK, loyalitas terhadap pimpinan dan kinerja yang baik merupakan kunci utama dalam pengembangan dan keberlangsungan karir.
Tidak lupa, Qudrotul juga berpesan kepada para ASN, kepala kampung dan ketua BPK untuk selalu menjaga kedamaian dan kehidupan harmonis setelah Pemilu selesai.
Menurut Pj. Bupati, hal tersebut salah satu upaya langsung membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Tuba sebagai kabupaten Udang Manis. Udang Manis sendiri memiliki kepanjangan: Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyup, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera. (nal/c1/nca)