Mengantisipasi potensi peningkatan konsumsi akhir tahun, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilogram sebesar 42.364 metrik ton atau 19,45 persen dari alokasi tahun 2025.
Usulan dalam Surat Gubernur Lampung Nomor 500-104/462HV.25/2025 itu diajukan setelah realisasi penyaluran hingga Oktober 2025 mencapai 108,09 persen atau melampaui kuota sebesar 8,1 persen.
Penambahan kuota tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bahwa pemerintah pusat telah menyetujui tambahan alokasi LPG 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025.
Hingga akhir November, sejumlah SPBU dan agen pangkalan LPG di Lampung mengaku belum menerima informasi resmi mengenai jadwal penyaluran tambahan kuota tersebut. Stok tambahan diperkirakan baru mulai masuk pada pertengahan Desember mendatang. (*)